Dalam rangka mendukung digitalisasi sekolah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendistribusikan Akun Pembelajaran (Akun belajar.id) yang berisi nama akun dan kata sandi. Akun belajar.id yang diberikan ini dapat dimanfaatkan untuk mengakses layanan pembelajaran dan bentuk layanan lain di bidang pendidikan. Akun belajar.id dapat diakses dan diunduh melalui laman pd.data.kemdikbud.go.id. Apabila guru dan murid belum mendapatkan akun belajar.id, makan dapat mengajukan secara mandiri di laman belajar.id. berikut ini tutorial cara mengajukan akun belajar.id secara mandiri.
Guru, murid, dan admin yang telah mendapatkan akun belajar.id perlu memperhatikan hal-hal penting ketika memanfaatkan Akun belajar.id. Akun belajar.id harus dimanfaatkan secara bijak dan tidak boleh disalahgunakan. Berikut ini beberapa tips yang dapat dilakukan guru dan murid agar akun belajar.id miliknya tetap aman.
1. Tidak membagikan password
Password atau kata sandi adalah hal yang sangat privasi, termasuk kata sandi Akun Pembelajaran guru, murid, dan admin. Maka dari itu, tetap jaga kerahasiaan serta tidak memberikan kata sandi Akun Pembelajaran kepada orang lain.
2. Menggunakan untuk pembelajaran
Manfaatkan Akun Pembelajaran untuk mengakses berbagai aplikasi yang mendukung proses pembelajaran untuk meningkatkan produktivitas guru dan murid, serta sebagai SSO (single sign on) untuk mengakses berbagai platform Kemendikbudristek, misalnya Portal Rumah Belajar dan Platform Merdeka Mengajar.
3. Memanfaatkan untuk berkomunikasi
Akun belajar.id juga dapat dimanfaatkan oleh guru, murid, dan admin untuk berkomunikasi. Manfaatkan akun ini sebagai alat komunikasi dan kolaborasi secara daring antara guru, murid, dan admin untuk kepentingan aktivitas pembelajaran.
Guru, murid, dan admin juga harus menghindari hal-hal berikut ini agar akun belajar.id tetap aman.
1. Menggunakan di luar pembelajaran
Akun belajar.id adalah akun yang diperuntukkan untuk mendukung proses pembelajaran. Maka dari itu, hindari penggunaan akun belajar.id di luar kegunaannya. Misalnya seperti aktivitas komersial, pornografi, dan lain-lain.
2. Menyalahgunakan penyebaran informasi
Akun Pembelajaran tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan hal-hal terkait penyebaran informasi. Contohnya seperti menyalin, menyebarkan, mencuri, atau menggunakan informasi yang bersifat sensitif dan rahasia. Penyalahgunaan penyebaran informasi bisa terancam UU ITE.
3. Menyalahgunakan akun untuk aktivitas ilegal
Guru, murid, maupun admin tidak boleh menyalahgunakan Akun Pembelajaran untuk aktivitas-aktivitas ilegal yang melanggar hukum. Contohnya seperti perjudian daring, penipuan, cyberbullying, peretasan, dan ataupun hal-hal ilegal lainnya.
 
 
.png)
.png) 
0 comments: